background img

WASPADA PEREDARAN KUE KERING GANJA

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Modus peredaran narkotika jenis ganja kian beragam. Kini muncul ganja berbentuk kue kering kemasan toples yang nyaris beredar di Kota Balikpapan.

Fakta keberadaan kue kering bercampur ganja itu dibongkar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Balikpapan pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial DO (29) diamankan. Darinya diamankan barang bukti berupa ganja seberat 171 gram dan satu toples kue kering berwarna coklat yang diduga mengandung narkotika jenis ganja seberat 301 gram.

“Kue kering tersebut sudah kami tes dengan menggunakan alat, hasilnya mengandung narkotika jenis ganja,” kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto baru-baru ini.

Risnoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Balikpapan.

“Setelah dapat informasi, kami bentuk tim gabungan. Kemudian melakukan pengintaian dan penyeledikan secara intensif. Hasilnya mengamankan DO di salah satu rumah di sekitar Jalan Pupuk, Kelurahan Gunung Bahagia serta barang bukti,” ungkapnya.

Kepada petugas DO mengaku jika paket ganja tersebut benar miliknya, yang dipesan melalui media online dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Diakui juga sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman.

“Namun, untuk jenis kue kering baru pertama kali. Yang perlu kita antisipasi dan waspadai lagi dugaan adanya jaringan lain,” ucap Risnoto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DO dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

FREDY JANU/ KPFM

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *