Balikpapan – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan merilis angka peningkatan korban kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan. Hal ini disampaikan pada acara peringatan Hari Ibu ke-88 di auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Kamis (22/12).
Ketua Harian P2TP2A Ardi Rahayu mengatakan, jumlah kasus terlapor di P2TP2A yang terjadi tahun ini tercatat hingga 20 Desember 2016 sebanyak 124 kasus. Sedangkan tahun lalu sebanyak 114 kasus. Dijelaskan, dari sejumlah kasus itu yang menonjol adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 31 kasus. Tahun 2015 KDRT ini tercatat 37 kasus.
Setelah KDRT, peringkat kedua kasus kekerasan seksual, sebanyak 30 kasus. Ke depannya perlu diwaspadai, kasus ini ada kecenderungan meningkat. Tahun 2015 ada 27 kasus. Sedangkan kasus lainnya yang tercatat adalah, kasus keterlantaran, kasus kekerasan kekasih, kasus hak asuh anak, serta kasus penculikan dan kekerasan. Ironisnya, lanjut Ardi, yang terjadi sekarang ini adalah bergesernya korban kejahatan yang sebelumnya didominasi pada perempuan dewasa, sekarang beralih ke perempuan anak-anak. Seperti kasus pelecehan seksual, dimana sebagian besar pelakunya orang-orang terdekat. Korban tidak hanya perempuan, tetapi ada juga anak laki-laki.
Ketua Umum P2TP2A Arita Effendy mengaku, pihaknya sudah melakukan kegiatan preventif seperti sosialisasi ke masyarakat, guru-guru PAUD, dan komite sekolah. Para orang tua juga harus mengetahui pertumbuhan hormonal anak pada umur sekitar 9-14 tahun. “Yang cukup membuat saya lega adalah tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat untuk melapor jika terjadi sesuatu,” tambah Arita. Sebagai pemimpin lembaga perlindungan anak dan perempuan, Arita berharap para orang tua bisa mendeteksi secara dini jika anak mereka menjadi korban kekerasan. (RARA/KPFM)