background img

WARGA TERDAMPAK PILIH JALUR HUKUM

2 years ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Polemik nilai appraisal ganti rugi bangunan warga khususnya 12 Kepala Keluarga (KK) di RT 16, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) yang terdampak rencana pembangunan rumah sakit, masih belum menemui titik terang.

Warga tetap mengharapkan ada perubahan nilai appraisal. Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut jika nilai ganti rugi yang diajukan sudah sesuai dengan perhitungan.
Untuk memastikan kelayakan nilai appraisal yang sudah diajukan tersebut, warga melalui kuasa hukumnya Oki M Alfiansyah memilih ke jalur hukum. Pihaknya sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Balikpapan dengan nomor register 01/PD.
“Kemarin sudah kami layangkan untuk melakukan gugatan perdata. Kita sepakat membawa ke meja hijau,” kata Oki saat ditemui di lahan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat, Jumat siang (7/1).
Selama proses hukum berjalan, lanjut Oki, lahan dan bangunan yang ada di sekitar tidak boleh diganggu gugat dulu. Apa lagi sampai ada penggusuran. “Kita harus saling mentaati aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Oki menambahkan, dirinya sudah berkonsultasi dengan stakeholder terkait dalam hal ini Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk bisa memberikan solusi yang terbaik.
“Harus ada solusi terbaik. Jangan sampai warga yang terdampak dari pembangunan rumah sakit ini akhirnya mengalami semacam kezaliman. Ini yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan juga masih mencari win-win solution terkait permasalahan ini. “Pesan saya jangan sampai ada warga yang merasa terzalimi atas pembangunan rumah sakit ini. Karena pada dasarnya warga sangat setuju, namun dampaknya yang mengakibatkan kurang baik,” tandasnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *