background img

WALIKOTA BISA PECAT BENDAHARA BPMP2KB

6 years ago written by

Balikpapan – Komisi I DPRD Balikpapan akan mengundang Inspektorat atas tindakan oknum PNS yang diduga membawa kabur dana BPMP2KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) senilai Rp300 juta. Kasus ini terjadi Oktober 2016 lalu. Oknum tersebut diketahui menjabat sebagai bendahara.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, kasus ini bisa dijadikan momen untuk bersih-bersih dari pungli maupun korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Ini juga pelajaran, ternyata di tengah defisit anggaran ada dana yang disalahgunakan. Apalagi diduga oknum bendaraha. Saya kira ini preseden buruk bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya saat ditemui KPFM di ruang kerjanya, Selasa (15/11).

Dikatakan, sejauh ini index angka korupsi di Balikpapan sangat rendah. Dengan kejadian ini tentu memilukan, karena di tengah situasi keuangan yang serba kurang. Meski demikian, tetap menghormati hak praduga tak bersalah. Kasus itu tengah ditangani Kepolisian.

Menurut Syukri, berdasarkan UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) yang bersangkutan bisa dipecat sebagai PNS. “Kita lihat dulu deliknya. Apakah ini Tipikor atau apa? Pasalnya apa? Sebab dakwaannya akan mempengaruhi keputusannya. Tapi kalau itu korupsi, sekecil apapun supaya menjadi pembelajaran kedepan. Tidak salah bila walikota ambil langkah tegas pemecatan,” ujarnya.

Syukri juga menjelaskan, DPRD akan mendorong  pemerintah kota melalui mekanisme online dalam hal pengelolaan APBD, seperti e-budgeting dan e-kinerja. “E-budgeting kan belum, nah kita dorong supaya transaksi keuangan melalui aplikasi online. Sehingga pembayaran langsung berhubungan dengan bank, tidak lagi langsung dengan SKPD,” tuturnya.

Politisi PKS ini menilai seharusnya Pemkot sejak beberapa tahun mengikuti konsep  e-budgeting dan e-billing untuk meminimalisir terjadi risiko korupsi atau penggelapan. Sejumlah daerah telah menerapkan itu, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.