KPFM BALIKPAPAN – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 dijamin aman diberikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh perempuan yang akrab disapa Dio tersebut untuk menjawab pertanyaan yang beredar terkait keamanan penggunaan vaksin Covid-19.
Ia menerangkan, bahwa sebelum digunakan secara massal, vaksin Covid-19 yang akan dipergunakan harus melalui proses pengujian untuk memastikan keamanannya.
“Sebelum didistribusikan vaksin yang digunakan, harus ada rekomendasi dari BPOM,” kata Dio kepada wartawan, Sabtu (2/1).
Untuk menjamin keamanannya, sebelum dipergunakan vaksin Covid-19, menurutnya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, ia menerangkan bahwa vaksin Covid-19 yang akan dipergunakan secara massal di masyarakat juga harus mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga vaksin Covid-19 dipastikan benar-benar aman dipergunakan di masyarakat.
“Sebelum didistribusikan, vaksin harus ada rekomendasi dari BPOM dan MUI, baru diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung rencana pelaksanaan vaksinasi, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi dalam memberikan pemahaman tentang vaksinasi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait pentingnya vaksinasi Covid-19, termasuk untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar terkait keamanan vaksinasi Covid-19.
Sesuai target tercatat ada sekitar 150 ribu warga Kota Balikpapan yang akan diberikan vaksinasi Covid-19. Mereka merupakan warga yang berumur antara 18 hingga 59 tahun sesuai dengan persyaratan penerima vaksin yang ditetapkan oleh pemerintah.
(MAULANA/ KFPM)