background img

USAI NONTON VIDEO PORNO, CABULI ANAK TETANGGA

6 years ago written by

Balikpapan – Pria berinisial SL (37) yang nekat cabuli anak tetangga AN (11) digelandang ke Mapolres Balikpapan, Jumat (18/11). Berdasarkan pengakuan pelaku, nekat mencabuli korban karena tak dapat menahan nafsunya setelah menonton video porno. Peristiwa ini terjadi Kamis sore (17/11) di rumah pelaku Gang Rakyat, Markoni, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Menurut Paur Humas (Perwira Urusan Hubungan Masyarakat) Polres Balikpapan Iptu Suharto, saat itu korban diiming-imingi akan diberi uang jajan jika mau melayani nafsu bejat pelaku. Korban yang masih berusia di bawah umur itu langsung tergiur. Namun, saat pelaku baru melakukan aksinya, orang tua korban tiba-tiba langsung menggedor pintu kamar pelaku. SL pun membatalkan niat busuknya. Buyar seketika.

Saat berada di dalam kamar pelaku, lanjut Suharto, AN mengaku kemaluannya dipegang dan digauli. Tak terima dengan perilaku SN, orang tua AN pun melaporkan SN ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencabulan.  SN lalu dibekuk di rumahnya Jumat (18/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Akibat ulahnya tersebut, SN terancam 5 sampai 15 tahun penjara karena melanggar pasal 32 ayat 1 PP Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kini SN mendekam di Mapolres Balikpapan. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.