KPFM BALIKPAPAN – Ancaman perubahan iklim harus ditindaklanjuti dalam bentuk perencanaan dan aksi yang terukur dan menyeluruh untuk menjawab potensi ancaman yang akan terjadi.
Diperlukan sinergitas antara institusi dari pusat hingga daerah dalam membangun rencana untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyampaikan saat ini, pihaknya sedang fokus untuk melakukan sosialisasi, yang pertama menyangkut perubahan iklim, yang kedua keragaman hayati dan yang ketiga pencemaran dan perusakan lingkungan.
Hal ini, lanjut Bambang, harus terus dijaga dan dikawal. Seluruh UPT harus berkoordinasi secara institusional. Sebagaimana sinergitas KLHK, pemerintah provinsi di seluruh Kalimantan, dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan.
Ia menjelaskan, ke depannya pada 2024-2029, rencana kerja pemerintah harus menyatu dengan perencanaan, salah satunya menyangkut dengan RKTN (Rencana Kehutanan Tingkat Nasional), yang secara nasional harus sinergi dengan rencana yang ada di provinsi. “Perencanaannya harus matang.
Tidak bisa lagi tidak terintegrasi dengan pusat, provinsi, kabupaten. Karena isu lingkungan itu sampai ada di tingkat kabupaten,” katanya usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Tahun 2023 dengan tema Institusionalisasi Pembangunan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Kalimantan 2023 di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (7/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pemahaman bersama terhadap pencegahan, pemulihan itu harus satu kesatuan.
Hal yang menarik kalau di Kalimantan, keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam sisi strategis rencana IKN (Ibu Kota Negara).
“Kita melakukan rakor di Kalimantan paling tidak, seluruh UPT dan semuanya harus paham bahwa di IKN ini menjadi model yang berkelanjutan, fungsi lingkungan hidup itu ditandai dengan 5 pilar. Yang pertama di antaranya adalah fungsi udara dengan kita tetap menjaga atmosfer, kita jaga air, kita jaga laut, kita jaga lahan. Kita kawal sejak dini dengan mengedepankan prinsip-prinsip lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pembangunan IKN ini bukan terus tiba-tiba dalam posisinya berjalan, tapi ada perencanaan lingkungan hidupnya. Yang betul-betul menjaga pilar-pilar sosial ekonomi, budaya dan paling penting tadi adalah rehabilitasi hutan, merestorasi dan menjaga keberlangsungan. Sehingga tidak lepas dari isu, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan mutu yang lainnya.
(MAULANA/KPFM)