background img

UN DIHAPUS, BERPOTENSI SIKAP SEMENA-MENA

6 years ago written by

Balikpapan – Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) perlu mendapatkan kajian ulang karena akan berdampak luas, termasuk seleksi penerimaan mahasiswa di tingkat perguruan tinggi yang menjadikan standar nilai sebagai alat ukur kelulusan. Demikian dikatakan Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan.

“Pendidikan kita ini apakah sudah setara dengan negara yang sudah berkembang? Kalau negara berkembang itu kan tingkat pendidikan mulai dari SD hingga jenjang perguruan tinggi sudah matang sekali. Nah sekarang kita ini posisinya seperti apa? Apakah sudah siap atau belum? Kalau UN memang mau dihapuskan, apakah faktor pendukungnya sudah memadai tidak?” kata Piatur saat dimintai pendapatnya oleh KPFM, baru-baru ini.

Menurutnya, sedari dulu bila ada kebijakan baru setidaknya disosialisasikan terlebih dahulu. Artinya ada masa transisinya. “Tapi ini tidak, tiba-tiba ada berita tahun 2017 UN akan dihapuskan,” ujarnya. Selama ini, lanjut Piatur, indikator penerimaan siswa atau mahasiswa berdasarkan perolehan nilai. “Nah nanti itu indikatornya apa? Pasti ada kekacauan di sini,” katanya.

Kondisi ini, menurutnya, juga berpotensi memunculkan sikap semena-mena bagi yang berkuasa sebagai pengambil kebijakan. “Sebagai contoh, yang ingin masuk SMA Negeri I bisa saja nantinya hanya orang-orang tertentu. Karena tidak ada patokannya,” ujarnya.

Hasil UN sendiri sejauh ini dimanfaatkan menjadi dasar verifikasi dan validasi untuk siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Namun, menurut Piatur, kebijakan penghapusan UN itu sendiri tidak berdampak signifikan pada perguruan tinggi, karena sebagian Universitas yang ada di Indonesia termasuk Uniba seleksi penerimaan mahasiswa menggunakan ujian tes masuk. “Yang kena dampaknya langsung nanti adalah penerimaan untuk jalur khusus. Nanti patokannya mungkin dari raport, bukan prestasi lagi,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan ada tiga opsi yang disiapkan terkait UN. Yakni penghapusan UN dari sistem pendidikan, penghentian sementara UN pada 2017, serta tetap menjalankan UN dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada daerah. Moratorium UN itu untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
Uncategorized

Leave a Comment

Your email address will not be published.