KPFM BALIKPAPAN – AS (27), bakal merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah di balik jeruji besi. Oknum warga yang beralamat di Jalan Patriot, Baru Ilir, Balikpapan Barat itu diringkus Tim opsnal Polsek Balikpapan Barat setelah menimpas tetangganya sendiri.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/4) sore sekira pukul 18.00 Wita. Dengan TKP di kawasan Jalan Kilat, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Bermula saat korban menanyakan perihal soal anaknya yang dikatain binatang oleh pelaku. Saat itu pelaku menjawab tidak pernah berkata demikian kepada anak korban.
Seketika situasi langsung memanas. Pelaku merasa hendak diserang oleh korban. Tanpa pikir panjang, pelaku merespon dengan mengayunkan sebilah parang yang dibawanya sepulang dari membersihkan rumput di rumah kerabatnya.
“Ayunan parang pelaku mengenai tangan kiri korban. Dan korban keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Totok, Selasa (19/4).
Berbekal laporan korban, Tim opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung memburu pelaku yang telah melarikan diri. Setelah lima hari pencarian, pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat akhirnya berhasil diciduk.
“Usai melakukan penganiayaan itu pelaku sempat kabur. Setelah dilakukan penyelidikan anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya sebilah parang,” ucap Totok.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan lima tahun.
Fredy Janu/Kpfm