KPFM BALIKPAPAN – Personel Polda Kaltim menjalani pemeriksaan urine secara acak oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Petugas silih berganti mengumpulkan sampel urine para personel, dan dari hasil tes, menyatakan seluruhnya negatif.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan urine ini sesuai dengan perintah pimpinan untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya personel Polda Kaltim.
“Selain itu untuk menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri maupun PNS Polri baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri maupun pidana. Kegiatan ini terus dilakukan,” kata Yusuf.
Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri. Jika ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tidak ada ampun terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba, apapun itu perannya. Selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari dinas Polri,” ucap Yusuf.
Fredy Janu/Kpfm