KPFM BALIKPAPAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung memastikan tidak ada regulasi yang diabaikan dalam proses pengumpulan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Hal itu disampaikan Johan menanggapi pernyataan DPRD Kota Balikpapan yang mempertanyakan terhadap komitmen Kementerian Agama Balikpapan, terkait optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan.
Berdasarkan surat bernomor B-4448/Kk.16.03.7/BA/10/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, yang dikeluarkan Kementerian Agama Balikpapan, mengimbau kepada kepala kantor, badan, dinas, instansi vertikal, perbankan, perhotelan, perusahaan swasta untuk menyetor ZIS melalui satu pintu, yakni Baznas Balikpapan.
Hal itu didukung Wali Kota Balikpapan yang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.12/1282/Kesra tanggal 28 Oktober 2022, yang meminta kepada seluruh pihak untuk menyetorkan dana ZIS ke Baznas Balikpapan.
Johan memastikan bahwa hubungan antara Baznas Kota Balikpapan dengan Kementerian Agama Kota Balikpapan baik-baik saja. Tidak ada masalah dan tidak ada regulasi yang diabaikan.
“Hubungan dengan Baznas semuanya baik-baik saja, adem-adem saja. Tidak ada masalah Tidak ada terkait dengan regulasi regulasi yang diabaikan,” kata Johan kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia menyampaikan, Kementerian Agama Kota Balikpapan sangat mendukung programnya Baznas untuk mengoptimalkan peran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
“Jadi apa yang disampaikan di berita itu, sebagian tidak benar. Bahwa ada hal-hal yang tidak diinginkan dalam hubungan antara Baznas dan Kemenag,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi menuturkan, sebenarnya Baznas dan Kemenag itu adalah satu kesatuan.
“Baznas ya Kemenag, Kemenag ya Baznas. Tidak ada masalah di antara kita. Mungkin ada hal-hal ini hanya sekadar. Tidak ada masalah, kita juga berkoordinasi dengan Kemenag hampir tiap hari, bertelepon-telponan sama beliau juga, artinya tidak ada masalah. Bahwa pada dasarnya kita sangat perlu dengan Kemenag, karena kalau tidak ada Kemenag tidak ada Baznas juga,” ungkapnya.
(MAULANA/KPFM)