background img

TERIMA REMISI KEMERDEKAAN, 24 WARGA BINAAN LANGSUNG BEBAS

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah memberikan remisi atau potongan hukuman peringatan hari jadi ke-78 Republik Indonesia kepada 638 warga binaan Rutan dan 799 warga binaan Lapas Balikpapan.

Dengan adanya potongan hukuman tersebut, sebanyak 15 warga binaan Rutan dan sembilan warga binaan Lapas bisa langsung menikmati udara bebas di luar penjara.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Agus Salim, Kepala Lapas Pujiono Selamet dan Forkopimda di Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kamis (17/8).

Rahmad Mas’ud mengatakan, pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk rasa syukur atas Kemerdekaan RI. Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang disiplin, berdedikasi mengikuti semua program binaan di Rutan dan Lapas Balikpapan.

“Bagi warga binaan yang langsung bebas, selamat bisa kembali ke keluarga dan juga lingkungan masyarakat,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu.

Remisi ini, lanjut Rahmad, kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.

“Saya mengapresiasi kepada jajaran Lapas dan Rutan. Mudahan bisa terus konsisten, bersih dari praktek melanggar hukum,” tutur Rahmad.

Kepala Rutan Kelas II Balikpapan Agus Salim menyebut, mereka yang langsung bebas pada hari ini rata-rata menjalani kasus pidana umum yang mendapat masa tahanan empat tahun.

“Kami berpesan setelah nanti terjun ke lingkungan masyarakat, agar ilmu yang diberikan saat di dalam rutan bisa diterapkan di masyarakat,” pesannya.

FREDY JANU/ KPFM

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *