Balikpapan – Pelaksanaan Tax Amnesty (TA) tahap pertama diakui jauh dari harapan dengan capaian tak sampai 1 triliun rupiah. Berdasarkan hasil tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim-Kaltara menargetkan pendapatan Rp1,1 triliun pada tahap kedua.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Anan Hanim saat acara Workshop Wartawan garapan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diselenggarakan di Hotel Aston, jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa (26/10).
Disebutkan, dari 20 juta wajib pajak skala nasional tercatat hanya sekitar 300 ribu yang berpartisipasi TA tahap pertama. Sedangkan di Balikpapan, dari 900 ribu wajib pajak hanya 7 ribu yang mengikuti dengan akumulasi pendapatan Rp 983 miliar. “Tahap kedua telah dilaksanakan tanggal 1 Oktober sampai 31 Desember 2016. Kami menargetkan Rp 1,1 triliun. Sedangkan untuk Balikpapan kami menargetkan wajib pajak yang mengikuti TA tahap kedua ini berjumlah 10 ribu orang,” ujar Anam. (ARIYANSAH/KPFM)