background img

TANTANGAN MEDIA KONVENSIONAL DI ERA DIGITAL

12 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Keberadaan media konvensional semakin terdesak seiring munculnya gelombang platform digital yang lebih menarik perhatian.
Namun, tak seperti kisah tersebut, keberadaan media konvensional saat ini semakin terpojok dan masih berjuang untuk tetap bisa bertahan di tengah gempuran platform digital yang semakin lama semakin kokoh berdiri.
“Tantangannya tidak mudah karena media konvensional dihadapkan secara bersamaan dengan media sosial,” kata Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers dalam kegiatan Webinar Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers yang dilaksanakan oleh Dewan Pers, Rabu (15/6).
Menurutnya, untuk target pelaksanaan digitalisasi ini sebenarnya dilaksanakan pada tahun 2026 tapi karena situasi pandemi Covid-19 sudah memaksa insan media untuk melaksanakan saat ini. Meski tantangannya tidak mudah karena media konvensional dihadapkan secara bersamaan dengan media sosial.
Kondisi membuat masyarakat kesulitan membedakan antara media konvensional dengan media sosial, serta ambigu antara konten dengan berita. Sehingga hal tersebut memerlukan kesiapsiagaan dan kemampuan, para jurnalis serta lembaga media untuk memahamkan dan memberikan edukasi kepada publik.
Tidak hanya itu media konvensional juga berjibaku untuk mempertahankan eksistensi, mempertahankan kemampuan untuk tetap survive di tengah kondisi yang terjadi.
Kemudian, hal yang akan menjadi tantangan media konvensional ke depan yakni ketika memasuki era Pemilu serentak untuk pertama kali dilaksanakan di Indonesia, dimana pilpres, pilkada dan pileg dilaksanakan bersamaan.
“Merefleksikan tahun 2004 dan 2019, itu memang terjadi evaporalisasi terutama di media sosial,” ujarnya.
Untuk itu, Dewan Pers melakukan pendataan terhadap media yang ada, sehingga terpenuhi persyaratan standar yang dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas.
“Makanya apa yang dilakukan hari ini dalam hal melakukan pendataan adalah untuk memastikan insan pers dalam konteks, ataupun perusahaan media sama-sama ingin memastikan bahwa terpenuhi persyaratan standar yang dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas, pengalaman target apa yang selama ini kita lakukan,” ungkapnya.
(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *