background img

TAMBANG ILEGAL MERAMBAH BOSF

8 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Aktivitas tambang ilegal kembali dibongkar Polda Kaltim. Kali ini lokasinya di wilayah konservasi orangutan, Samboja, Kutai Kartanegara. Kasus terungkap setelah laporan dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) selaku pengelola konservasi orangutan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya pengungkapan tambang batubara yang diduga ilegal tersebut.

Dikatakan, aparat melakukan penggerebekan pada Rabu (28/9) siang, sekira pukul 11.00 Wita.

Sebanyak empat excavator, delapan dump truk serta beberapa orang diamankan dalam operasi itu.
“Benar, Polda Kaltim melakukan kegiatan penggerebekan itu. Untuk data lengkap akan kami sampaikan,” kata Yusuf Sutejo.

Kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy menuturkan, sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patroli. Kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batubara yang masuk kawasan BOSF.

“Berdasarkan laporan sekuriti, Polda Kaltim langsung turun dan melakukan penggerebekan ini,” ungkapnya.

Lokasi tambang dipastikan masuk dalam kawasan BOSF. Di mana memiliki luasan sekira 1.800 hektare yang berlokasi di Km 33, Samboja, Kutai Kartanegara.

“Lokasi yang digerebek luasnya sekitar enam sampai tujuh hektare. Kami punya ada 1.800 hektare lahan. Selain itu, yang dirambah juga ada 300 sampai 600 hektare di bagian pesisir. Itu yang banyak,” akunya.

Aktivitas tambang itu, lanjut Yesaya, sejak beberapa bulan belakangan. Penambangan beraksi secara sembunyi-sembunyi, melihat kondisi cuaca. “Saat dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *