background img

TAK TAAT TA, IZIN MIGAS DAN BATUBARA DICABUT

6 years ago written by

Balikpapan – Ada kemungkinan besar terjadinya pecabutan Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan migas dan batu bara di Kaltim dan Kalimantan umumnya. Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi sesaat setelah acara Sosialisasi Tax Amnesty (TA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di Hotel Platinum, jalan Soekarno Hatta Km 5, Balikpapan, Senin sore (5/12).

Hal ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari 6.041 wajib pajak di sektor Minerba Kaltim, hanya 1.041 wajib pajak yang taat mengikuti TA dengan total tebusan Rp 228,6 miliar. Tebusan paling kecil untuk sektor ini Rp5 ribu dan paling besar Rp96,3 miliar.  Sedangkan di sektor migas, dari 1.114 wajib pajak tercatat hanya 78 yang mengikuti TA dengan total tebusan sebesar Rp40,8 miliar. Tebusan paling kecil untuk sektor ini Rp150 ribu dan paling besar Rp 17,4 miliar.

Kecilnya wajib pajak yang mengikuti TA di sektor inilah yang membuat Presiden mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan perusahaan migas dan batu bara di Kaltim. Secara keseluruhan partisipasi wajib pajak Kaltim yang mengikuti TA hanya 1,8 persen dari 426 ribu wajib pajak yang harus ikut TA. “Bisa saja Menteri Keuangan dan Menteri BUMN membahas hal itu, dan bisa saja izin usahanya dicabut,” ujar Jokowi terkait banyaknya wajib pajak di kedua sektor yang tak mengikuti TA.

Bahkan hal ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Ia juga menyayangkan partisipasi wajib pajak Kaltim rendah. “Kaltim yang katanya kaya raya, ternyata hanya kecil hasilnya. Saya sebetulnya geram melihat ini secara keseluruhan, namun karena pak Presidennya baik, akhirnya saya tahan-tahan saja,” ujar Sri Mulyani saat memberikan pemaparan dalam acara tersebut. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.