background img

SOPIR TRUK MAUT RAPAK TERSANGKA

1 week ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Taufiq Adi Nugroho (36), sopir kendaraan roda sepuluh Self Loader warna biru Nopol KT 8846 AJ yang terlibat dalam kecelakaan maut di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya kita naikkan jadi tersangka,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada wartawan, Rabu (25/5).

Ropiyani menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir, saat tiba depan Hotel Mahakam minyak rem truk bermuatan kontainer itu mengalami kebocoran.

Akibatnya rem pun tak berfungsi. Truk kemudian meluncur dengan kondisi netral dan menabrak kendaraan roda dua. “Truknya stop saat menabrak ruko,” jelasnya.

Ropiyani melanjutkan, dari keterangan sopir, truk memang sempat mengalami masalah pada pengereman dan sempat menjalani perawatan hingga kemudian dinyatakan aman.

“Setelah diperbaiki, diuji coba dalam keadaan kosong dan aman. Uji coba kedua dengan muatan masih aman juga. Nah ini yang ketiga, terjadi kegagalan pengereman,” ucapnya.

Ropiyani juga membenarkan KIR truk sudah mati sejak April 2022. Saat kecelakaan truk juga melebihi muatan, yang harusnya hanya mengangkut maksimal 26 ton justru 11.7 Ton. “Sopir juga hanya punya SIM A, seharusnya SIM B II umum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan di turunan Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara terjadi pada Rabu (24/5) malam, sekira pukul 23.00 Wita.

Pengendara motor Jupiter MX Nopol KT 2238 ZC, bernama Ardie (47), warga Jalan Borobudur I RT 42, Muara Rapak, Balikpapan Utara, tewas usai dihantam kendaraan roda sepuluh Self Loader warna biru.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *