background img

SOPIR TRUK JADIKAN SABU OBAT KUAT

6 years ago written by

Balikpapan – Entah apa yang ada di pikiran Nas (32), sopir truk tujuan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Di usianya yang produktif dan seharusnya fokus mencari penghidupan untuk keluarga, Nas malah berhadapan dengan hukum. Dia menjadi tersangka kasus narkoba.

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di jalan Wonorejo, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara beberapa hari lalu, ditemukan barang bukti 7 paket sabu dalam kemasan plastik bening seberat 2,1 gram. Nas menyembunyikan barang haram itu di paha sebelah kiri yang direkatkan dengan isolasi bening. Nas mengaku menggunakan sabu untuk doping agar stamina kuat. “Itu saya jadikan obat kuat,” ujarnya.

Sementara Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto Senin (28/11) mengatakan, Nas saat ini ditahan dengan status tersangka. Dia bisa diganjar pasal 114 dan 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya lima sampai 20 tahun penjara,” jelas Iptu Suharto. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.