Balikpapan – Banjir di sejumlah titik yang terjadi Selasa (1/11) harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pengamat hukum yang juga Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan mengatakan, Pemkot dalam hal ini walikota, harus bertanggungjawab kepada masyarakat.
Menurutnya, banjir yang semakin parah ini diakibatkan oleh penerbitan izin pengupasan lahan yang semakin tak terkendali, dan pembangunan proyek besar di bibir pantai yang merupakan tempat aliran air menuju laut, serta penataan kota yang semrawut. “Pemkot jangan menutup mata soal ini, penataan kota di Balikpapan saat ini sangat semrawut dan terjadi kemunduran. Lahan dikupas dan tak ada lagi lahan serapan,” keluh Piatur. Ia juga mengatakan, dari beberapa banjir di kawasan dalam kota Balikpapan, banjir yang terjadi Selasa pagi merupakan yang terparah. “Pemkot harus tanggungjawab dan harus membuat klarifikasi publik kenapa banjir semakin menjadi-jadi di kota Balikpapan. Bila perlu izin pembukaan lahan dan proyek-proyek besar di bibir pantai dicabut. Karena berpotensi mendatangkan masalah dan perusakan lingkungan yang besar,” tandas Piatur. Menurutnya, jika Pemkot terus memberikan izin pembukaan lahan guna kepentingan pembangunan kota yang tak memperhatikan lingkungan, maka bukan tidak mungkin Balikpapan akan selalu banjir walaupun dengan curah hujan yang kecil. (ARIYANSAH/KPFM)