background img

SMA/SMK PTM TERBATAS

1 year ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Setelah menjalani pendidikan daring sejak 2020 lalu, satuan pendidikan jejang SMA/SMK di Balikpapan akhirnya sudah diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Balikpapan Imam Suja’i membenarkan perihal tersebut, saat dihubungi KPFM melalui sambungan seluler, Selasa malam (4/1).

Dikatakan, penyelenggaraan PTM terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347/2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Di situ sudah mengharuskan KBM. Tapi semua dikembalikan ke daerah masing-masing. Nah, kemarin ada edaran dari Provinsi bahwa kita diperbolehkan untuk PTM terbatas di sekolah,” kata Imam Suja’i.
Dalam dua pekan ke depan, lanjut Imam, berdasrkan rapat MKKS SMA/SMK disepakati bahwa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka langsung di sekolah hanya 50 persen.

“Artinya dibagi dua. Di SMA 5 misalnya, menggunakan sistem ganjil genap. Jadi gantian, yang absen ganjil hari ini masuk, dan yang genap besoknya dan seterusnya,” ungkapnya.

Adapun anak-anak atau para siswa harus masuk dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Mereka harus memakai masker, tidak makan di kelas, menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh saat tiba dan akan meninggalkan sekolah.

“Bahkan untuk kantin sekolah sementara tidak diperbolehkan buka. Kemudian untuk anak-anak yang ke luar daerah saat liburan kemarin, kami imbau agar belajar daring dari rumah,” tuturnya.

Jika selama dua pekan tidak ada masalah atau memunculkan cluster sekolah, maka sangat dimungkinkan untuk dilakukan PTM seratus persen.

“Selama dua Minggu ini kita evaluasi dulu, hasilnya seperti apa. Kalau tidak ada masalah bisa PTM seratus persen seperti di daerah lain. Sambil kita menunggu keputusan dari Provinsi,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *