background img

SK HIBAH KPU SUDAH TERBIT SEJAK FEBRUARI

1 year ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyebutkan bahwa pemerintah kota telah menerbitkan persetujuan bantuan dana hibah KPU Kota Balikpapan sebesar Rp 1,6 miliar sejak Februari 2022 lalu.
Dana tersebut, menurut Pujiono, merupakan bantuan rutin yang diberikan oleh pemerintah kota kepada KPU Kota Balikpapan untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan operasional KPU Kota Balikpapan, seperti untuk membayar tagihan listrik, air serta pemeliharaan gedung.
“KPU itu sebetulnya tidak ada yang non administrasi, cuma ada yang administrasi. Dana itu sebenarnya dipergunakan untuk mencukupi anggaran yang dari pusat, karena tidak cukup untuk bayar air, listrik dan sebagainya, serta pemeliharaan gedung. Makanya kita subsidi sebesar Rp 1,6 miliar tersebut,” kata Pujiono ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (2/8).
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab kenapa dana hibah untuk KPU Kota Balikpapan tersebut belum dicairkan, karena sejak diterbitkannya SK oleh pemerintah kota pada Februari, di bulan berikutnya sudah bisa dicairkan.
“Sebetulnya kami mengeluarkan SK hibah itu di bulan Februari. Seharusnya setelah itu sudah bisa ditindaklanjuti. Nah secara teknis saya tidak tahu kekurangannya apa. Kalau kekurangan administrasi bisa ditanyakan ke bagian pemerintahan, karena syarat verifikasi dokumen itu di pemerintahan,” ujarnya.
Ia menerangkan, apabila seluruh syarat diminta lengkap, seharusnya dana hibah tersebut bisa langsung dicairkan, untuk membantu operasional KPU Kota Balikpapan.
“Kalau syaratnya lengkap kami akan cairkan juga secara cepat, karena itu mengganggu operasional KPU. Seharusnya SK keluar, kami distribusikan ke masing-masing pengampu. Agar mengkomunikasikan penerimaan hibah mempercepat pencairan dana tersebut. Tapi kok, sampai sekarang tinggal ditindaklanjuti dan kurang syarat lagi,” ungkapnya.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *