background img

SERTIFIKAT SAMARINDA TERBANYAK

6 years ago written by

Balikpapan – Presiden RI Joko Widodo memberikan 1.712 sertifikat tanah kepada masyarakat. Hal ini dilakukan secara simbolis kepada 12 orang yang terdiri dari perwakilan kota dan kabupaten wilayah Kaltim di BSCC Dome, Balikpapan, Senin (5/12).

Pemberian sertifikat tersebut merupakan Program Legalisasi Aset melalui Proyek Nasional di Provinsi Kaltim yang terbagi beberapa kategori persertifikasian, yaitu Sertifikasi Prona, Sertifikasi Pertanian, Sertifikasi Nelayan, Sertifikasi Usaha Kecil Menegah dan Retribusi Tanah.

Dari 1.712 sertifikat yang diberikan, Samarinda merupakan kota yang terbanyak yakni ada 500 sertifikat. Di posisi kedua Kabupaten PPU sebanyak 367 sertifikat. Balikpapan menjadi kota ketiga terbanyak dengan 300 sertifikat. Kemudian disusul Kutai Kartanegara sebanyak 275 sertifikat, Paser 140 sertifikat, Kutai Timur 65 sertifikat, Bontang 40 sertifikat, Kutai Barat sebanyak 20 sertifikat, serta Bulungan, Malinau, Nunukan, Berau dan Tarakan masing masing mendapatkan 1 sertifikat.

Dari target sebanyak 16.350 bidang yang masuk pada Legalisasi Aset melalui Proyek Nasional di tahun 2016, saat ini Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mencatat sudah 8.541 bidang yang tersertifikat dan telah diserahkan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir agar menjaga dan mempergunakan tanah yang telah tersertifikat itu dengan baik. “Simpan semua sertifikat yang ada, gunakan sebaik mungkin dan jangan dijual,” ujar mantan Walikota Solo itu. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.