KPFM BALIKPAPAN – Sejumlah fakta di balik kasus pencabulan terhadap belasan santriwati yang dilakukan MS (55), oknum tenaga pendidik di salah satu lembaga pendidikan wilayah Balikpapan Utara mulai terkuak.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku menjalani penahanan di Mapolda Kaltim. Dari keterangannya, aksi tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.
“Korban rata-rata masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Jumlah korban belum ada penambahan. Kalau ada yang melapor pasti kami terima. Informasi pribadi para korban juga pasti akan dirahasiakan,” kata Yusuf, Rabu (18/1).
Soal modus tersangka untuk memperdayai korban, Yusuf menyebut para korban mengaku diiming-imingi uang, mulai Rp 20-50 ribu. “Pelaku juga memberikan baju baru dan makanan. Dan mengajak jalan-jalan para santriwati ini agar mau menuruti keinginannya,” ungkapnya.
Sejumlah tempat, diduga jadi lokasi MS melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Selain di lingkungan pondok, juga sering dilakukan dalam mobil. “Paling sering pelecehan ini terjadi dalam mobil saat santriwati diajak jalan-jalan oleh tersangka,” ucap Yusuf.
Fredy Janu/Kpfm