KPFM BALIKPAPAN – Baru satu bulan menghirup udara segar setelah bebas dari penjara karena kasus Sajam, Muchlis alias Aco Gila (36) kembali ditangkap oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan mencuri handphone di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Minggu, 26 Desember 2021 pukul 07.30 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur. Kemudian melihat dua unit handphone merek Vivo Y 12 warna biru dan merek Samsung J7 yang berada di atas meja.
“Pelaku kemudian langsung mengambil handphone tersebut dan pergi. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar empat juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Kompol Totok, Rabu (29/12).
Setelah mendapat laporan, tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. “Anggota melakukan penyelidikan, dan melihat rekaman CCTV. Di situ terlihat pelaku pencurian adalah Aco Gila,” ungkapnya.
Selanjutnya, anggota mencari keberadaan Aco Gila. Dan pada Senin sore (27/12) sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu unit ponsel merem VIVO Y12 warna biru di rumah tersangka di Jalan Sepaku Laut RT 10, Marga Sari, Balikpapan Barat.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Akibat perbuatannya Aco Gila kembali dibui. Polisi menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Fredy Janu/Kpfm