KPFM BALIKPAPAN – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan membentuk tim petugas khusus yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Tim ini dibentuk untuk mengantisipasi adanya peningkatan kegiatan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru, yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, tim ini dibentuk dari beberapa petugas yang berasal Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI/Polri, yang bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tiap kecamatan.
“Petugas ini akan kita sebar di seluruh kecamatan untuk menjaga adanya kegiatan masyarakat yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya kepada wartawan.
Lanjut Zulkifli, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan Danramil untuk mendata wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. Sehingga dapat segera diantisipasi.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan kecamatan dan Danramil untuk melakukan pengawasan, kita sudah inventarisir wilayah wilayah mana saja yang berpotensi terjadi kerukunan masyarakat. Jadi di samping menutup, kita juga menjaga agar tidak timbul kerumunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, untuk saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker sudah baik di masyarakat, namun potensi terjadinya kerumunan orang masih tinggi terutama di cafe-cafe, dan fasilitas publik lainnya.
“Untuk pengamanan selama Natal dan Tahun baru, fokus kita nanti akan tetap pada dua hal ini yakni untuk penerapan penggunaan masker dan mencegah adanya kerumunan,” pungkasnya.
(MAULANA/ KPFM)