Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan meminta masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP untuk lebih bersabar. Pasalnya, blangko yang tersedia di Disdukcapil diperkirakan masih kosong hingga Januari 2017 ini, dan akan tersedia kembali di bulan Mei mendatang.
“Blangko e-KTP seharusnya sudah tersedia pada pertengahan November 2016 lalu. Namun, karena Kemendagri gagal melakukan lelang akibat tidak adanya peserta lelang yang sesuai kriteria, sehingga dilakukan pelelangan ulang.
Di Balikpapan hingga saat ini ada sekitar 22.907 jiwa yang e-KTPnya siap cetak, namun terkendala ketersediaan blangko. “Maka warga pun harus menunggu. Persoalan ini akan terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memaklumi dan tetap melakukan pengurusan e-KTP meskipun blangko belum tersedia,” kata Sekretaris Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada KPFM, Rabu (4/1).
Bagi masyarakat yang sedang mengurus KTP, baik itu yang membuat baru e-KTP atau hanya memperbarui akan diberikan surat keterangan, dimana fungsinya sama dengan e-KTP dan bisa digunakan untuk persyaratan di Perbankan, bandara, Kepolisian dan pengurusan paspor serta kepentingan lainnya. “Masyarakat yang telah melakukan perekaman agar tidak kecewa dan bisa mengecek di website Disdukcapil Balikpapan sebelum datang ke kantor,” ujarnya. (FREDY/KPFM)