background img

REVISI RTRW UNTUK IKN DISAHKAN TAHUN INI

2 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembahasan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan pada awal tahun ini.

Pembahasan revisi RTRW tersebut dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan ibu kota negara di wilayah Kalimantan Timur yang saat ini sudah berjalan.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Yusuf Mustofa mengatakan, untuk saat ini ada 4 Perda yang akan diselesaikan pembahasannya pada tahun 2023 ini. Salah satunya terkait penyesuaian RTRW terkait rencana pembangunan ibukota negara.

“Ditargetkan pembahasan empat raperda tersebut salah satunya akan selesai dikerjakan pada tahun 2023 ini, bulan-bulan ini, sudah kami sahkan,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (6/1).

Dengan adanya pembangunan IKN yang telah dimulai di Kalimantan Timur maka harus dilakukan sejumlah penyesuaian termasuk dengan adanya Undang-undang cipta kerja. Sehingga harus dilakukan sejumlah penyesuaian untuk mendukung rencana tersebut.

(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.