KPFM BALIKPAPAN – Ratusan pengemudi online di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (10/10).
Mereka mengawali aksi dengan melakukan konvoi dari kawasan Pertokoan Balikpapan Permai (BP) menuju gedung DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan orasi.
Kedatangan mereka sebagai protes atas besaran tarif maksimum yang diterapkan oleh operator, yang dinilai memberatkan pengemudi, di tengah kebijakan penerapan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami meminta kepada pemerintah agar menjalankan aturan yang Sudah mereka buat sendiri,” kata Koordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB) Muslimin yang disapa akrab Om Law ketika diwawancarai wartawan.
Ia menerangkan, sesuai Ketentuan PM 12/2019, bahwa operator hanya diperbolehkan memotong maksimum 15%, tetapi faktanya hingga saat ini masih diterapkan pemotongan sebesar 20%.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah agar menindaklanjuti operator yang melakukan pungli, dalam artian operator banyak melakukan penarikan di luar aturan pemerintah, seperti jasa aplikasi dan penghijauan.
Hal ini, menurut Om Law, penarikan itu adalah ilegal, karena dilakukan di luar aturan pemerintah, karena mereka terapkan sendiri.
(MAULANA/KPFM)