KPFM BALIKPAPAN – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meninjau langsung proses penerapan rapid antigen bagi warga yang keluar masuk Balikpapan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Senin (4/1).
Seperti diketahui, persyaratan rapid antigen bagi warga yang keluar masuk Balikpapan melalui jalur udara tersebut resmi mulai diterapkan pada Senin (4/1).
Dalam pelaksanaannya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi menyebut jika secara keseluruhan berjalan lancar.
“Dari pengamatan kita dan juga laporan dari GM Angkasa Pura serta KKP, pelaksanaannya lancar. Tidak ada kendala,” kata Rizal kepada wartawan usai pemantauan.
Meski demikian, Wali Kota Balikpapan itu tidak menampik jika masih ada beberapa penumpang yang tidak melampirkan persyaratan rapid antigen.
“Tidak terlalu banyak, ada sekitar empat orang saja yang tidak melaksanakan rapid antigen. Yang lainnya sudah melampirkan, bahkan ada yang sampai lampirkan hasil swab,” ungkap Rizal.
Secara umum, lanjut Rizal, masyarakat sudah mengetahui dan paham untuk melampirkan rapid antigen jika hendak bepergian dengan menggunakan jasa penerbangan.
“Sudah dipahami oleh masyarakat, bahwa kalau lewat jalur udara pakai rapid antigen. Karena hampir semua daerah menerapkan itu,” ucapnya.
Fredy Janu/Kpfm