KPFM PENAJAM – Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tri Aris Wibowo menanggapi keinginan PJ Bupati PPU Makmur terkait adanya pembangunan TPI ataupun PPI di PPU.
“Di salah satu ataupun salah dua dari lokasi yang menjadi tempat peninjauan,” ujarnya, Senin (6/11/2023).
Dari semua itu, lanjutnya, kemungkinan kalau melalui anggaran – anggaran yang sifatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) mungkin memang agak lama. Atau anggaran yang sifatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tidak memungkinkan. Karena sifatnya yang tidak bisa langsung ke kabupaten.
“Namun, ada APBN yang melalui jalur kebijakan kementerian. Itu yang kita sebut dengan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) atau Kampung Nelayan Modern. Mungkin itu yang ingin kita gunakan disini,” katanya.
Hanya saja tempatnya masih belum tahu. Apakah di Sesumpu, Sesulu atau Waru. Harapannya di tahun 2024.
Terkait kuisioner yang diisi untuk mempercepat pembangunan kampung perikanan dengan status kampung nelayan modern tersebut, Tri Aris Wibowo menyebutkan akan diisi oleh tim DJPT hingga badan penyuluh KKP.
“Baik dari sisi fisik hingga sosial engineering atau rekayasa teknik,” jelasnya.
Disinggung terkait percepatan perencanaan TPI, Tri Aris Wibowo juga menyampaikan, pada intinya semua perlu proses. Untuk memastikan apakah memenuhi syarat atau tidak.
“Belumlah, intinya semua perlu proses. Kita sampaikan dulu untuk proses dan sebagainya. Yang jelas Kampung nelayan Modern pastinya lebih banyak intervensi dan lebih baik dibandingkan Kalaju biasa,” imbuhnya sambil menepuk pundak awak media ini.
(AHMAD/MAULANA/ADV/DISKOMINFO PPU)