Balikpapan – Jumlah masyarakat yang menjalani hukuman pidana di Balikpapan trennya terus meningkat. Kondisi memprihatinkan ini setidaknya tergambar dari over kapasitas hunian narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan di jalan Jenderal Sudirman.
Berdasarkan data yang ada, jumlah napi di tahun 2014 ada 495 orang. Pada tahun 2015 meningkat hingga tercatat 559 orang. Kemudian meningkat secara signifikan per 7 November 2016 mencapai 678 orang. Jumlah ini tak sebanding dengan kapasitas Lapas Kelas IIA Balikpapan yang hanya bisa menampung 235 orang. Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Edy Hardoyo saat ditemui KPFM di kantornya baru-baru ini mengatakan, jumlah tersebut didominasi oleh napi dengan kasus narkotika yang berjumlah 296 orang, kemudian diikuti napi tersangkut kasus Perlindungan Anak yang berjumlah 110 orang, kasus pencurian berjumlah 48 orang, dan kasus pembunuhan yang berjumlah 44 orang. “Jumlah napi meningkat hampir 300 persen. Saat ini kita masih menunggu, dan berharap adanya tambahan blok lapas yang akan rampung pembangunannya pada akhir Desember nanti. Walaupun blok tersebut tak akan bisa sepenuhnya menampung jumlah napi tersebut, minimal jumlah yang over itu bisa sedikit ditekan,” ujar Edy optimistis. (ARIYANSAH/KPFM)