Balikpapan – Kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kaltim dan Kaltara meningkat hingga 112 persen. Hal ini sampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin saat jumpa pers Akhir Tahun 2016 di ruang Rupatama, Polda Kaltim, jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan, Kamis (29/12).
Peningkatan tersebut membuat Kapolda Kaltim prihatin. Pasalnya, dari beberapa kasus yang terjadi selama 2016, hanya kasus narkoba yang meningkat drastis. “Kita cukup prihatin dengan kenaikan ini. Hanya narkoba yang meningkat, sedangkan kasus lainnya menurun,” ujarnya.
Selama 2015 kasus narkoba berjumlah 1.287 kasus. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dari kasus kejahatan lainnya. Tahun 2016, angka tersebut justru meningkat hingga sekitar 112 persen menjadi 2.268 kasus. Dari sepuluh kasus kejahatan, kasus narkoba menempati posisi pertama, kemudian diikuti kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sebanyak 1.319 kasus. Angka tersebut turun 10 persen dari jumlah tahun 2015. Lalu Curat (pencurian dengan pemberatan) ada 1.072 kasus, juga turun 18 persen dari tahun 2015.
Sedangkan Penggelapan ada 608 kasus, pun turun 18 persen dari tahun 2015, dan Curbis (pencurian biasa) 584 kasus yang turun 26 persen dari jumlah kasus tahun lalu. Sementara kasus Aniaya Berat berjumlah 418 kasus, turun sebesar 16 persen. Kasus Penipuan berjumlah 345 kasus, turun 34 persen, Aniaya Ringan berjumlah 336 kasus, juga turun sebesar 15 persen dari tahun lalu. Untuk kasus Pengeroyokan berjumlah 254 kasus juga turun 19 persen dari tahun 2015 dan Curas (Pencurian dengan kekerasan) berjumlah 108 kasus, turun 47 persen dari data tahun 2015.
Menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, tiga daerah besar saat ini menjadi pusat perhatian dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. “Daerah yang rawan peredaran narkoba adalah Samarinda, Balikpapan dan Kukar. Terjadi paling banyak peredaran di tiga daerah itu. Hal ini karena banyaknya tempat hiburan dan penduduknya padat,” ujarnya. Dengan dasar itu Kapolda memberikan tugas kepada Kapolres setempat untuk mengungkap 7 kasus setiap minggu. “Untuk tiga daerah tersebut, mereka saya tugaskan mengungkap tujuh kasus per minggu, untuk daerah lainnya empat kasus,” katanya. (ARIYANSAH/KPFM)