Balikpapan – Pengembang terkemuka PT. Sinarmas Land menawarkan program Price Amnesty (potongan harga) bagi konsumen yang melakukan pemesanan tanah kaplingan, maupun rumah hunian di kawasan elit Grand City Balikpapan yang berada di jalan MT Haryono.
Kabar gembira bagi calon konsumen ini disampaikan Sales and Promotion Section Head Grand City Budi Widiyanto pada acara Media Relation Gathering di Hotel Le Grendeur Balikpapan, Kamis malam (17/11). Price Amnesty ini program nasional bagi seluruh konsumen di Indonesia yang ingin berinvestasi properti, khususnya hunian maupun kaplingan tanah di kawasan Grand City Balikpapan.
Program untuk memanjakan konsumen ini terbagi dua periode. Yang pertama telah dilaksanakan dari Oktober 2016 sampai 15 November 2016 dengan besaran Price Amnesty 20 persen. Periode kedua dimulai dari 16 November 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan potongan sebesar 15 persen untuk pemesanan kapling tanah, dan 10 persen untuk pemesanan rumah dan ruko.
Tak hanya itu, konsumen yang telah terdaftar pada program tersebut berhak mengikuti Grand Price dengan hadiah utama mobil Mercedes Benz dan Honda HRV yang diumumkan di Jakarta Mei 2017. Budi Widiyanto mengatakan, program ini memberikan pengaruh positif. Tidak hanya pada konsumen, namun juga bagi perusahaan, yakni dengan terdongkraknya angka penjualan. “Sejak adanya Price Amnesty kami mengalami peningkatan penjualan. Biasanya dalam sebulan mencapai Rp10 miliar, dengan Price Amnesty penjualan meningkat menjadi Rp15 miliar,” ujar Budi. Saat ini, hunian rumah di Grand City untuk tipe Forestville hanya tersisa 20 unit dari 442 unit, dan untuk kaplingan tinggal 15 kapling dari 100 yang tersedia. Sementara rumah untuk tipe Pineville tersisa 90 unit dari 370 unit. (ARIYANSAH/KPFM)