background img

PRIA TUA KETANGKAP CURI MOTOR

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Seorang pria tua berinisial LH (40) bakal menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Setelah ditangkap oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan atas aksi kejahatannya yang telah nekat mencuri satu unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang kehilangan motornya saat tengah parkir depan kantor ekspedisi di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Selasa, 10 Januari 2023 lalu, sekira pukul 16.45 Wita.

“Setelah laporan korban, kami melakukan penyelidikan di lokasi. Berkat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti motor yang dicurinya,” kata Saragih, Senin (16/1) di Mapolresta Balikpapan.

Saat menjalankan aksi kejahatannya, pelaku awalnya hanya berkeliling dengan berjalan kaki. Kemudian melihat sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stang. Niat jahatnya pun timbul seketika.

“Karena ada kesempatan dia dorong motor itu kemudian pergi. Pengakuannya baru kali ini beraksi. Motor yang dia curi rencananya untuk digunakan sendiri, enggak dijual,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum warga Sepinggan, Balikpapan Selatan itu terancam hukuman penjara lima tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *