background img

PPKM LEVEL 2, PTM TETAP 100 PERSEN

2 years ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2 di Kota Balikpapan, tidak berpengaruh pada pembelajaran tatap muka atau PTM seratus persen di sekolah yang tengah berjalan.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).

Dikatakan, untuk PTM seratus persen tidak ada perubahan. Karena masih berpedoman pada SKB empat menteri, yang mengatur empat hal. Pertama yang sudah divaksin untuk guru dan tenaga pendidik minimal 80 persen, dan Balikpapan sudah melampaui.

Kedua vaksinasi lansia minimal 50 persen, juga sudah terlampaui. Ketiga anak 6-11 tahun minimal 50 persen yang sudah divaksin, itu juga terlampaui bahkan sudah menyentuh angka 90 persen.

“Yang keempat zona kita berada di PPKM Level 1 atau 2. Karena Balikpapan ini sekarang di PPKM Level 2, jadi tidak ada perubahan apapun terkait dengan PTM seratus persen,” kata Muhaimin.

Jika ada anak didik yang ditemukan terkonfirmasi positif di satu sekolah, lanjut Muhaimin, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut libur selama satu minggu. “Mudahan enggak ada dan jangan naik lagi levelnya,” ungkapnya.

Perihal evaluasi PTM seratus persen, Muhaimin menyebut sejauh ini hasil pemantauan di lapangan ada tiga hal yang menjadi catatan. Pertama ada anak-anak khususnya tingkat SD yang pada saat menggunakan masker dalam kelas tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan menggunakan masker yang benar.

Kemudian, ada juga anak tingkat SD terlambat dijemput oleh orang tuanya pada saat jam pulang. Sehingga banyak berkerumun, bahkan membuka masker. Ketiga pada saat pulang sekolah anak-anak sudah jalan bergerombol, bahkan maskernya sudah tidak ada.

“Kami sudah ingatkan kepada seluruh satuan pendidikan agar tiga hal itu menjadi catatan sebelum anak itu pulang. Pihak sekolah juga sudah menyiapkan 50 persen dari jumlah siswa di sekolah untuk masker cadangan. Sebelum pulang ganti masker yang telah disediakan,” ucapnya.

Diketahui, Kota Balikpapan kini kembali ke PPKM Level 2 sejak 18-31 Januari 2022. Adanya tambahan kasus positif baru jadi penyebabnya. Berasal dari cluster keluarga yang dirilis pada 12 Januari 2022 lalu.

Pemkot Balikpapan pun telah menerbitkan SE Walikota Nomor : 300/ 039 /PEM yang ditujukkan ke instansi, perusahan, hingga masyarakat perihal perubahan status PPKM itu.

SE itu tentang pelaksanaan PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan.

Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Balikpapan tersebut, ada beberapa penyesuaian yang harus ditaati terkait penerapan PPKM Level 2.

“Kasus Covid-19 di Kaltim mulai naik. Perubahan warna peta zonasi di Kaltim dalam satu minggu terakhir dari hijau ke kuning. Ini memerlukan peningkatan kewaspadaan kita semua,” imbuh Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *