KPFM BALIKPAPAN – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, status Kota Balikpapan kembali naik ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Setelah sempat bertahan selama dua pekan di level I.
“Informasinya Balikpapan kembali level tiga,” kata Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud kepada wartawan, Rabu (27/4).
Meski demikian, Rahmad menyatakan belum melakukan pembatasan ketat aktivitas masyarakat. Hanya sebatas imbauan terkait taat protokol kesehatan (prokes).
“Bahwa Covid-19 ini belum selesai sepenuhnya, jadi ya kami minta masyarakat agar tetap taat prokes,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meski masih terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan. Namun demikian jumlah kasusnya terbilang sedikit.
Sejauh ini belum ada rencana dilakukan penyekatan jalan. Namun ada beberapa posko yang dioperasikan di sejumlah titik seperti Posko Lebaran yang ada dalam kota.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Surat Edaran Pemerintah RI terkait pembatasan aktivitas masyarakat periode Lebaran menyusul adanya ketentuan PPKM level III di Kota Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli menyampaikan penyebab kembali naiknya level PPKM di Kota Balikpapan bukan dikarenakan meningkatnya kasus. Ya, kenaikan kasus itu, kata dia, diperkirakan karena tingginya aktivitas masyarakat.
“Sebenarnya kami tidak ada lonjakan kasus, jadi ini hanya bentuk kewaspadaan. Saat ini kan aman, jadi dari dari Bu Dio (dr Andi Sri Juliarty-Kepala Dinas Kesehatan Kota, Red) hanya memperkirakan karena tingkat mobilitas tinggi jadi hanya sekadar antisipasi. Kalau ada lonjakan kasus naik level ya harus waspada dan harus diperketat lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk ketentuan PPKM level III tentunya jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari total kapasitas terpasang. Baik itu tempat makan, tempat ibadah, dan sebagainya.
Khusus waktu operasional, utamanya pusat perbelanjaan, akan diusulkan hingga pukul 22.00 Wita.
“Karena banyak masyarakat setelah tarawih baru ke mal,” imbuhnya.
Mengingat mal kerap jadi tujuan utama masyarakat untuk berbelanja kebutuhan hari raya, maka di tiap mal akan ada pengawasan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sementara itu, saat Hari Raya Idulfitri, kata Zulkifli, pelaksanaan ibadah salat Ied dipastikan tetap dilaksanakan seperti sedia kala.
“Tapi, Takbiran kami masih koordinasi dulu dengan PHBI,” tutupnya.
Namun dia meyakinkan, aturan PPKM Level III yang ditetapkan pemerintah pusat akan disertai aturan oleh pemerintah daerah.
(MAULANA/KPFM)