KPFM BALIKPAPAN – Pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan. Adalah CT (43), seorang sopir truk. Diamankan pada Rabu kemarin, 30 Maret 2022, di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 9, Balikpapan Utara.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang menjual solar subsidi.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi kemudian mencurigai satu kendaraan truk roda enam warna kuning tengah mengisi solar subsidi.
“Saat diperiksa ternyata tangkinya dimodifikasi jadi dua. Itu bisa menampung 400 liter solar, yang seharusnya cuma 200 liter,” kata Yusuf saat jumpa pers di Mapolda Kaltim, Kamis (31/3).
Sopir beserta truk selanjutnya dibawa ke Mako Polreta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, solar subsidi dibeli dengan harga Rp 5.150 per liternya dengan total pembelian satu juta untuk 200 liter.
“Namun karena ditemukan ada dua tangki, maka truk dapat mengisi hingga 400 liter solar subsidi. Solar itu akan dibawa ke lokasi penampungan sementara. Masih kami kembangkan ke sana,” ungkapnya.
Menurut Yusuf, solar subsidi hasil kejahatan tersebut nantinya dijual kembali ke industri pertambangan maupun sawit. Harganya pun jauh lebih mahal. Artinya ada keuntungan besar yang didapat pelaku.
“Pasti arahnya ke sana. Karena adanya disperitas harga. Jadi kemungkinan akan dijual ke industri. Kalau enggak buat apa dia begitu. Lebih baik kan beli langsung ke Pertamina,” ucapnya.
Polisi kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Termasuk mencari tahu di mana tempat melakukan modifikasi truk hingga memiliki daya tampung lebih. “Kita dalami ke sana, di mana dia melakukan modifikasi,” tuturnya.
Polisi juga belum mengetahui apakah ada keterlibatan oknum petugas SPBU atau tidak dalam kasus ini. “Sementara masih kami dalami, sebab baru ditangkap kemarin. Yang ditemukan baru satu, tapi kami akan telusuri semuanya,” tandasnya.
Fredy Janu/Kpfm