KPFM BALIKPAPAN – Perilaku penyimpangan seksual kembali terjadi di Kota Beriman.
Kejadian kali ini menimpa seorang remaja putri berusia 13 tahun. Sebut saja namanya Mawar. Dia harus menjadi pelayan nafsu dari kelakuan bejat ayah kandungnya HS tiga tahun terakhir.
Selasa (18/1) malam, HS pun dibekuk oleh tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, tim Beruang Hitam Satreskrim dan tim GGSB, di rumahnya di kawasan Balikpapan Barat.
Kabar penangkapan dibenarkan oleh Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar. “Sudah diamankan tadi malam oleh tim gabungan Unit PPA, Beruang Hitam dan GGSB,” kata Iskandar saat dikonfirmasi.
Setelah diringkus, HS langsung dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Pekan lalu ibu korban RH melaporkan aksi tak manusiawi HS kepada sang buah hati ke Unit PPA Polresta Balikpapan.
Kepada awak media RH menceritakan bahwa aksi bejat HS baru diketahuinya dua minggu lalu. Berawal saat korban menceritakan kisah pilu yang dia alami kepada wali kelasnya di sekolah. Namun, korban hanya bercerita pernah dicabuli rekan bapaknya.
“Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Saya juga dapat informasi dari wali kelas. Lalu saya desak anak saya cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memperkosa,” ungkap RH, Senin (17/1).
Kejadian pertama bermula saat korban diminta memijat sang bapak. Saat itulah pemerkosaan terjadi. “Anak saya digerayangi lalu diperkosa bapaknya sendiri,” tutur RH.
Bahkan setelah itu HS kerap memperkosa anaknya dengan sangat leluasa, mengingat di rumah hanya tinggal bersama korban dan sang nenek yang kerap bekerja hingga malam hari.
“Dia itu tidak segan memukul dan mengancam akan membunuh jika menolak untuk melayani kemauannya. Anak saya pernah telat datang bulan selama dua bulan dan bapaknya mencekoki dengan obatan agar bisa datang bulan,” ucapnya.
Fredy Janu/Kpfm