background img

POLDA TINDAKLANJUTI LAPORAN 21 IUP PALSU

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan. Pelaporan dilakukan Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Jumat (11/11) lalu.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kasus dugaan IUP palsu itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Iya, ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Yang tangani Krimum karena terkait pemalsuan, nanti untuk pengembangannya silahkan kontrol ke Krimum,” kata Irjen Imam diwawancarai wartawan di Mako Polda Kaltim, Kamis (17/11).

Jenderal bintang dua itu mengaku, sebelum adanya pelaporan itu pihaknya juga telah melakukan penyelidikan soal dugaan IUP palsu tersebut. Dan dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga. Akhirnya kemudian dilaporkan, dan jika ada ditemukan bukti yang valid tentu akan membantu mempercepat prosesnya,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.