KPFM BALIKPAPAN – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah yang tak sedikit.
Kali ini, sabu seberat satu kilo gram diamankan oleh aparat. Barang haram tersebut disita dari pemuda berinisial KD (22), oknum warga Perumahan PGRI, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Dir Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul. Dikatakan, lokasi penangkapan tersangka tak jauh dari Taman Makam Pahlawan. Tepatnya di jalan masuk Perumahan Bukit Jeruk, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan pada Jumat (7/10).
“Awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika sekitar lokasi itu. Saat dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.30 Wita anggota Opsnal Subdit II mengamankan KD,” ungkap Rickynaldo, Selasa (11/10).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu di tangan kanan KD. Barang tersebut dibalut dengan lakban warna coklat.
“Saat diperiksa, benar bahwa isinya sabu seberat satu kilogram. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rickynaldo.
Fredy Janu/Kpfm