background img

POLDA BEKUK JARINGAN PENCURI MONITOR ALAT BERAT DI IKN

2 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim membekuk lima orang yang terlibat dalam tindakan pencurian monitor alat berat di kawasan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, kelima tersangka masing-masing berinisial DS, S, MM, M dan K. Mereka merupakan satu jaringan.

“Ada empat pelaku utama atau pemetik, dan satu penadah yang berinisial K,” kata Kombes Yusuf saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Kamis (2/2).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, bahwa sejumlah monitor alat berat di kawasan Pembangunan IKN hilang. Berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, mengarah kepada lima orang ini. Petugas di lapangan berhasil menangkap mereka di tempat yang berbeda. Pelaku utama diringkus di kawasan Samarinda sementara penadah di Sebulu, Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, empat pelaku utama lebih dulu memantau situasi dan menentukan target. Setelah itu, mereka menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.

“Biasanya saat menunggu penjaga lengah. Saat itu mereka langsung beraksi dengan memotong kabel dan membawa kabur monitor,” ucap Kasubdit 3 Jatanras Polda Kaltim, AKBP Suryadi.

Barang hasil kejahatan selanjutnya langsung dijual kepada penadah. Kemudian oleh penadah dijual lagi ke luar daerah untuk mengambil keuntungan.

Diketahui harga monitor alat berat bisa mencapai puluhan juta, namun oleh pelaku dijual murah yakni sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta saja.

“Yang bekas aja kurang lebih Rp15 juta. Dijual cepat oleh pelaku seharga Rp 3 juta kepada penadah,” tuturnya.

Dari para tersangka, polisi turut menyita barang bukti lima unit monitor dan peralatan yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian.
“Ada juga monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota. Kami masih dalami ke mana saja barang ini beredar,” tandasnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.