KPFM BALIKPAPAN – Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Sabu seberat 50,60 gram diamankan aparat dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu disita dari seorang tersangka berinisial H (32), oknum warga Jalan Jenderal Sudirman, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Pelaku diamankan oleh anggota pada Rabu kemarin (7/9),” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (8/9).
Yusuf melanjutkan, pengungkapan kasus bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 06.30 Wita. Di sana, aparat mendapati H.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap H. Hasilnya didapati satu bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu “Setelah dicek isi bungkusan, benar ada sabu seberat 50,60 gram,” ungkapnya.
Karena terbukti, H diringkus dan digiring ke Mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Yusuf.
Fredy Janu/Kpfm