background img

POLDA AMANKAN 8,99 GRAM SABU DI SEKITAR IKN

4 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini.

Sabu sebanyak 8,99 gram diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Barang haram itu disita dari tangan seorang pria berinisial AR (25), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menjelaskan, pelaku diamankan di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, pada Sabtu (4/2) lalu.

Bermula dari kejadian sebelumnya, yakni adanya tindak pidana pencurian alat dan laporan palsu berkaitan dengan penganiayaan oleh security di salah satu perusahaan di wilayah IKN.

Setelah dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan (pembuat laporan palsu) positif menggunakan narkotika. Selanjutnya berdasarkan perintah Kapolda Kaltim dilakukan penyelidikan di wilayah Sepaku.

“Akhirnya kita temukan pengecer sabu di wilayah itu dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AR sekitar pukul 17.20 Wita,” kata AKBP Rino Eko saat pers rilis pengungkapan kasus, Selasa (7/2).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepuluh klip plastik bening berisikan narkotika sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak yang dalam penguasaan AR.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini, lanjut AKBP Rino Eko, merupakan tindakan yang menjadi atensi Kapolda Kaltim di wilayah Sepaku. Jangan sampai peredaran narkoba mengganggu keberlangsungan pembangunan IKN.

“Ini bukan hanya Polda saja, tapi dari Polres juga lakukan penindakan. Di Polres sudah kita tangani lima kasus narkoba di wilayah sepaku (IKN). Tiga ditangani Polres dan dua ditangani Polsek Sepaku,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *