KPFM BALIKPAPAN – Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim mengungkap kasus dugaan tindak pidana Migas di atas kapal ferry di perairan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (2/3) kemarin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan tidak kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
“Benar, sore kemarin anggota Ditpolairud mengamankan empat orang berikut tiga unit truk tangki Pertamina dan satu unit truk di atas kapal feri ,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (3/3).
Yusuf menjelaskan, saat diamankan tiga unit mobil truk tangki Pertamina yang dibawa oleh masing-masing pelaku bermuatan tiga galon berisi bahan bakar jenis minyak jenis pertalite.
Sementara satu unit truk lainnya membawa sembilan galon berisi bahan bakar jenis pertalite yang berjumlah kurang lebih 900 liter.
“Hasil pemeriksaan awal di lapangan, para pelaku ini tidak memiliki izin dalam pengangkutan tersebut dan yang diangkut adalah BBM jenis subsidi,” ungkapnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Anggota masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ucap Yusuf.
Fredy Janu/Kpfm