KPFM PENAJAM– Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meminta agar upaya penurunan stunting lebih digencarkan lagi.
Hal itu disampaikan Pj Bupati PPU usai menerima penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Penghargaan tersebut berupa ganjaran atas kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sebagai kabupaten terbaik dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting atau tengkes di wilayah Kaltim tahun 2023.
Penyerahan dilakukan usai upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Provinsi Kaltim Tahun 2023 yang dihelat di GOR 27 September Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (13/11) kemarin.
“Sebenarnya, langkah-langkah kita untuk menurunkan angka stunting di PPU sudah bagus, tetapi tetap harus kita tingkatkan lagi dengan melibatkan seluruh stekholder yang ada,” kata Marbun.
Dirinya menjelaskan, penanggulangan tengkes tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Tetapi, harus melibatkan unsur lainnya. Seperti TNI – Polri, tokoh agama hingga masyarakat.
“Bahkan hingga ke level sekolah juga harus dilibatkan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tengkes harus kolaborasi dengan semua pihak. Sehingga angka tengkes benar – benar dapat ditekan lebih awal.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama yang telah terbangun dengan baik. Ini menjadi motivasi kita bersama agar ke depannya dapat lebih baik lagi. Khususnya dalam penanganan stunting di PPU,” tegasnya.
Sementara itu, dalam amanat sambutan dari Menteri Kesehatan (Menkes) yang dibacakan. Akmal Malik menyampaikan, Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara.
“Kita, bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas merupakan kunci untuk mencapai masa keemasan. Untuk itu dengan tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju mutlak dilaksanakan. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana dalam amanat UUD 1945.
“Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus, timpalnya.
Diketahui, selain penghargaan terhadap aksi konvergensi percepatan penurunan tengkes. Sejumlah penghargaan juga diterima PPU. Seperti Sri Subekti yang meraih peringkat II, dalam kategori Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik, pemenang tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat Kaltim. Serta Nining Yudha Timur Yanti yang memperoleh peringkat III, sebagai kategori tenaga sanitasi lingkungan tingkat Kaltim Tahun 2023.
(AHMAD/MAULANA/ADV/DISKOMINFO PPU)