background img

PESERTA BPJS KESEHATAN TINGGI

6 years ago written by

Balikpapan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Balikpapan menilai tingkat kepatuhan masyarakat peserta mandiri cukup tinggi, yakni hampir 60 persen. Sedangkan 40 persennya dianggap belum patuh dengan sejumlah alasan.

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Muhammad Fahreza mengatakan, angka 60 persen ini dinilai cukup tinggi untuk tingkat kepatuhan di Indonesia. Jika dibandingkan daerah lain, ada yang masih di bawah 50 persen untuk kepesertaan mandiri ini. “Tapi itu tidak menjadi hambatan bagi kami untuk memberikan pelayanan masyarakat. Hanya saja mereka yang ingin mendapatkan pelayanan harus melunasi tunggakan untuk menjadi peserta aktif,” ujarnya kepada KPFM, Kamis (8/12).

Data BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) cabang Balikpapan berjumlah 226.463 jiwa. Sementara jumlah tagihan sampai November 2016 sebesar Rp93,448 miliar. Dari angka itu yang membayar ada 76 ribu lebih dengan jumlah kolektivitas pembayaran Rp55, 069 miliar atau sekitar 58,93 persen.

Terkait denda penunggak iuran, Reza menerangkan sekarang ini berdasarkan perubahan Perpres, peserta yang menunggak masih diberikan kesempatan kepesertaan aktif selama satu bulan sejak jatuh tempo tanggal 10 tiap bulannya.

“Misalnya dia harus bayar iuran 10 Desember,  tapi dia nunggak, maka selama sebulan sampai 10 Januari dia masih aktif. Nah begitu lebih dari tanggal 11 Januari dia masuk peserta nonaktif sementara. Kalau dulu ada denda 2 persen tiap bulan. Sekarang tidak ada. Hanya saja bagi yang menunggak, dendanya diterapkan kalau dia mendapatkan rawat inap. Sedangkan rawat jalan tidak ada denda,” jelasnya.

Evaluasi yang dilakukan tim Litbang BPJS Kesehatan di lapangan ditemukan sejumlah alasan bervariasi. “Ada alasan sulit melakukan pembayaran, tapi sebenarnya kita juga sudah ada kerjasama pembayaran melalui swalayan. Ada juga yang lupa, tapi yang ini kita ingatkan lewat SMS dan surat,” ujarnya.

Bagi yang tidak mampu membayar harus melaporkan ke Pemkot agar dimasukkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Agar membayar saat sakit saja,” terangnya. Ditambahkan, universal coverage kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mencakup wilayah kerja empat kota yakni Balikpapan, PPU, Paser dan Berau. Khusus Balikpapan sudah mencapai 83 persen. “Secara total dari wilayah kerja kami sudah 75 persen.  Kalau Paser sudah 100 persen. Sedangkan Berau dan PPU masih 50 persen. Sementara Balikpapan sudah 83 persen,” bebernya.

Diakui Pemkot sangat konsen dengan kepesertaan BPJS agar seluruh masyarakat dapat menjadi peserta dan menikmati manfaatnya. Pemkot dan BPJS membuka pelayanan pendaftaran di sejumlah kelurahan yang jauh dari kantor BPJS Balikpapan. “Masih sembilan kelurahan. Terakhir Pemkot minta ditambah agar ada di seluruh kelurahan. Konsep menjangkau masyarakat ini sangat mendukung pencapaian universal coverage,” katanya. (FREDY/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.