Balikpapan – Akibat uang pesangon tak kunjung cair, puluhan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melakukan aksi menyegel kantor perwakilan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di jalan Kolonel Syarifudin Yoes, Balikpapan, Senin (7/11). Perusahaan ini bergerak di bidang tambang batu bara.
Menurut Alias Dian Marokko salah satu korban PHK, pihak perusahaan berjanji akan memberikan pesangon bagi mereka yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini janji tak kunjung ditepati. “Saya di PHK tahun 2014. Saat itu dijanjikan pesangon. Diperkuat dengan Perjanjian Bersama antara kami yang di PHK dengan perusahaan. Tapi sampai sekarang pesangon tersebut tak kunjung cair. Sementara kami butuh biaya hidup,” ujar Alias Dian Marokko yang dulunya menjabat sebagai Foreman Lifting yang beroperasi di Kalteng.
Menurut Alias, perusahaan melakukan PHK kepada 216 karyawannya tahun 2014 dan 2015. “Sekarang yang masih di Balikpapan tinggal 30 orang, yang lainnya sudah pulang kampung. Sampai sekarang belum ada satu orang pun yang cair uangnya,” ujar Alias seraya menyebut nominal pesangon yang dijanjikan berkisar Rp50 juta hingga Rp600 juta per orang.
Para korban PHK yang geram karena merasa dibohongi ini sebelumnya mengadu ke Komisi IV DPRD Balikpapan, dan dihasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan mencairkan uang pesangon awal November. Namun hingga Senin ini tak ada tanda-tanda akan hal itu. Sementara Agus sebagai pihak perwakilan perusahaan yang ditemui KPFM di kantor perwakilan PT. AKP enggan memberikan komentar terkait uang pesangon tersebut. Ia hanya mengatakan, tuntutan para korban PHK telah disampaikan ke kantor pusat di Jakarta. (ARIYANSAH/KPFM)