background img

PERIKSA 10 SAKSI TERKAIT DUGAAN IUP PALSU

11 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor terus belanjut. Kabar terbaru, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi.

“Ada sekitar 10 saksi, mulai dari Inspektorat, Dinas Penanaman Modal, Biro Ekonomi, Dinas Pertambangan dan Dinas Sosial. Karena nomornya ada diambil dari Dinas Sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Kristiaji, Jumat (30/12).

Sejauh ini, Kristiaji mengaku terkendala alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya baru mendapat fotokopi IUP dan surat pengantar Gubernur yang diduga palsu tersebut.

“Kita baru dapat dari Inspektorat Provinsi itu fotokopinya. Kalau pemalsuan itukan harus barang bukti asli surat yang palsu itu.

Dalam penyelidikan, pihaknya pun menggunakan teknik penomoran. Sebab ada perbedaan surat yang didapat. Satu surat menggunakan Dinas Penanaman Modal dan satu surat pengantar menggunakan Biro Ekonomi.

“Dari kelompok itulah kami klaster untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Ini harus benar-benar teliti, karena menyangkut dokumen negara. Harus benar pasti sekali terhadap proses pembuktiannya,” ucapnya.

Fredy Janu/Kpfm

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *