background img

PENJUAL PROTES, RATUSAN PETASAN DISITA

6 years ago written by

Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan melakukan upaya pencegahan segala hal tak diinginkan yang berpotensi mengancam kondusif kota saat Natal dan Tahun Baru. Operasi ini dilakukan dengan menyasar berbagai sektor, termasuk penjual petasan yang tidak mengantongi izin.

Razia penjual petasan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan di beberapa tempat yaitu Pasar Sepinggan, Pasar Damai Balikpapan Permai, dan Pasar Klandasan, Rabu (21/12). Alhasil, ratusan petasan berbagai jenis diamankan oleh pihak Kepolisian. Operasi Pekat tersebut sempat mendapat protes dari penjual petasan. Pasalnya, mereka mengaku keberatan lantaran tak ada pemberitahuan sebelumnya.

Seperti Semah (28) salah satu penjual petasan di Pasar Damai. Ia merasa tak simpati dengan sikap petugas. “Gak bisa seenaknya main ambil gitu dong. Biasanya kan ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya dengan nada kesal. Namun karena tak berizin, maka petugas tetap menyita petasan miliknya.  “Untuk sementara kita lakukan penyitaan karena tak ada izin menjual,” ujar Panit Reskrim Polsek Balsel Ipda Payan Simangunsong.

Payan mengatakan, selain tidak memiliki izin, petasan tersebut dianggap dapat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Selain itu juga telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian serta pengamanan bahan peledak komersial. “Hal ini sudah ada dalam Peraturan Kapolri yang menyebutkan di atas diameter 2 inci, petasan tersebut harus memiliki izin,” jelasnya. (ARIYANSAH/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published.