background img

PENGEMBANG DIMINTA FASILITASI MBR

9 months ago written by

KPFM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana mewajibkan setiap pengembang perumahan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
“Saya sudah berkomunikasi dengan asosiasi dan ke depannya bagi perumahan-perumahan, akan kami sosialisasikan jika membangun perumahan, harus ada sekian persen dulu MBR yang masuk di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Arfiansyah usai meluncurkan program Griyaku di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (14/9).
Ia menjelaskan bahwa pemberian fasilitas rumah tersebut akan dilaksanakan berdasarkan data MBR yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Selain itu, untuk mendukung program tersebut, pihaknya juga berencana membentuk kelembagaan mikro yang membantu masyarakat dalam memiliki rumah.
Ada beberapa kemungkinan fasilitas yang akan diberikan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya DP yang rendah ataupun tenor yang panjang.
Misalnya ada warga yang terkategori sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dengan gaji sekitar Rp 2,8 juta, kalau berlaku normal dirinya harus mengangsur berkisar Rp 1 juta per bulan, tapi kalau melalui program ini akan diberikan keringanan.
“Kita akan berkomunikasi melalui perbankan dan asosiasi untuk bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, Ia menerangkan bahwa untuk saat ini telah berlaku Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pihaknya akan mendata rumah tidak layak huni se Kota Balikpapan, dengan menggunakan google form untuk mempercepat proses, yang melibatkan ketua RT yang difasilitasi oleh pihak kelurahan.
Karena hingga saat ini data tersebut belum tervalidasi, masih sedikit dan kalau menggunakan pihak ketiga tentunya memerlukan anggaran 1 hingga 2 tahun.
(MAULANA/KPFM)

Article Categories:
News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *